Senin 23 Nov 2015 19:30 WIB

Ahok Minta Maaf Sudah Buruk Sangka ke BPK

Rep: c18/ Red: Angga Indrawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta maaf kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Permintaan maaf tersebut dilontarkan lantaran Basuki sempat berburuk sangka terhadap pemeriksaan dirinya oleh BPK.

"Saya dipenuhi buruk sangka pada semua auditor karena hasil laporan BPK DKI tendensius," kata Gubernur yang kerap disapa Ahok ini usai pemeriksaan di gedung BPK, Senin (23/11) di Jakarta.

Bukan tanpa alasan, Ahok mengaku laporan BPK DKI yang tendensius itu disebut-sebut karena ingin menjerat dirinya. Namun, Lanjutnya, auditor yang memeriksa dirinya kini berbeda dengan auditor milik BPK DKI.

"Ternyata tidak ada hubungannya, ini dari BPK pusat dan mereka profesional," katanya.

Sebelumnya, buruk sangka Ahok dipicu lantaran ia tak boleh membawa kamerawan Pemprov DKI naik ke ruangan pemeriksaan dirinya. Kekesalannya berlanjut hingga lantai 12, tempatnya diperiksa.

Basuki tak terima mengapa pemeriksaannya tidak bisa didokumentasikan oleh staf humas dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI. "Anda rekam, kita juga mau rekam. Anda bukan KPK, bukan jaksa, BPK auditor kok," kata Basuki sebelum diperiksa.

Ahok diperiksa terkait kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektar milik Rumah Sakit Sumber Waras. Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2014 menyebutkan, proyek pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi lebih bayar senilai Rp 191 miliar. Nilai itu didapat dari selisih Rp 755,6 miliar dikurang Rp 564,3 miliar.

Ahok diperiksa mulai pukul 09.00 pagi dan baru keluar ruangan sekitar pukul 18.00 wib. Selama di dalam ruangan, Ahok diperiksa oleh sekitar 12 orang penyidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement