Selasa 08 Dec 2015 15:38 WIB

Korupsi Sumber Waras, DPRD DKI Andalkan KPK

Rep: C18/ Red: Ilham
(dari kiri) Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat konferensi pers usai penyerahan berkas audit investigasi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh BPK ke KPK di Jakarta, Senin (7/12).
Foto: Republika/ Wihdan
(dari kiri) Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat konferensi pers usai penyerahan berkas audit investigasi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh BPK ke KPK di Jakarta, Senin (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi menyerahkan sepenuhnya kasus pembelian lahan RS Sumber Waras kepada pihak berwajib. Pembelian lahan RS itu disebut-sebut telah merugikan negara hingga ratusan miliar.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan dana pengadaan lahan Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hasil audit BPK itu juga sudah diserahkan kepada Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) pada Senin (7/12), kemarin.

"Ya kalau katanya ada penyimpangan, maka benar seperti itu," kata Muhammad Sanusi di Jakarta, Selasa (8/12).

Politisi partai Gerindra itu mengatakan, setiap pembelanjaan yang menggunakan uang negara wajib dilakukan audit. Sementara BPK merupakan lembaga yang diberikan kewenangan audit tersebut berdasarkan Undang-undang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan telah diperiksa terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Sanusi mengatakan, bukan tak mungkin kalau nantinya Ahok menjadi tersangka.

"Ya itu kewenangan aparatur hukum untuk menetapkan status berdasarkan hasil audit BPK. Kalau dirasa ada bukti ditingkatkan jadi penydikian, setelah itu baru jadi tersangka," katanya.

Sebelumnya, Ahok diperiksa terkait kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektar milik Rumah Sakit Sumber Waras. Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2014 menyebutkan, proyek pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi kelebihan bayar senilai Rp 191 miliar. Nilai itu didapat dari selisih Rp 755,6 miliar dikurang Rp 564.3 miliar.

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi sikap kooperatif Ahok saat diaudit BPK. Djarot menilai sikap tenang yang dtunjukan Ahok menyatakan kalau dia memang tidak bersalah.

"Saya senang Pak Ahok tidak marah-marah lagi, kalau bener kenapa harus marah-marah," kata Djarot. (Baca: BPK Serahkan Hasil Audit Sumber Waras ke KPK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement