REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan saat ini pihaknya sudah mengumpulkan bahan dan keterangan.
"Kami masih mencari alat bukti dalam kasus ini," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).
Johan mengatakan, pengumpulan alat bukti itu telah dilakukan jauh sebelum KPK menerima hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Hasil pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket itu akan disimpulkan ada tidaknya unsur dugaan korupsi dalam proses pembeliannya," kata Johan.
Bila ditemukan dua alat bukti yang kuat, lanjut Johan, proses penyelidikan akan berlanjut ke penyidikan. "Tetapi kalau tidak ditemukan dua alat buktinya ya tidak bisa dinaikan ke penyidikan," katanya.
Sebelumnya, BPK menyerahkan hasil audit investigatif pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Ada enam temuan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian RS Sumber Waras tersebut. (Korupsi Sumber Waras, DPRD DKI Andalkan KPK).
Sebelumnya, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa terkait kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektar milik Rumah Sakit Sumber Waras. Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2014 menyebutkan, proyek pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi kelebihan bayar senilai Rp 191 miliar. Nilai itu didapat dari selisih Rp 755,6 miliar dikurang Rp 564.3 miliar.