Jumat 13 Nov 2015 19:43 WIB

Antasari Berharap KPK Selesaikan Kasus-Kasus Lama

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang untuk bekerja di sebuah kantor notaris, di Banten, Rabu (16/9).
Foto: Antara/Lucky R./ama
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang untuk bekerja di sebuah kantor notaris, di Banten, Rabu (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengharapkan lembaga yang pernah dipimpinnya itu menyelesaikan kasus lama yang belum tertangani. Menurutnya, publik menaruh harapan besar kepada KPK saat ini sebagai lembaga penegakan hukum yang melakukan tindakan pemberantasan korupsi.

"Harapan saya kepada KPK agar kasus hukum yang lama agar segera diselesaikan," katanya di Tangerang, Jumat.

Kaitan pimpinan KPK, Antasari menyerahkan kepada DPR. Hanya saja, diharapkan orang yang berpengalaman di bidang hukum, mengerti tentang penyidikan dan penyelidikan serta penuntutan. Jangan sampai nantinya, kata dia, pimpinan KPK diarahkan oleh anak buah sehingga tak miliki pendirian yang kuat dalam penegakan hukum.

"Ketika uang di rampok, maka KPK bisa melakukan penindakan dan publik akan merasa puas atas kinerjanya," ujarnya.

Sedangkan untuk penegakan hukum, Antasari melihat masih harus adanya perbaikan dan mengutamakan unsur keadilan. Misalnya saja kasus pencurian sendal oleh dua orang berbeda. Kedua dihukum dengan penjara lima tahun. Tetapi satu pelaku ternyata melakukan tindakan itu karena ada kebutuhan dalam memenuhi nafkah keluarga. Sedangkan yang satunya lagi adalah karena kebiasaan.

"Harus ada keadilan dalam sebuah kasus," katanya.

Saat ini, Antasari Azhar sedang menjalani proses asimilasi atau pembinaan sebagai haknya selaku terpidana. Ia menjalankannya dengan bertugas di kantor notaris di Kota Tangerang. Setiap hari Antasari bertugas dengan masuk pukul

09.30 WIB dan kembali lagi ke Lapas pukul 17.00 WIB. Dirinya berharap sewaktu nanti bisa pulang ke rumahnya di Serpong, bukan lagi Lapas yang telah huninya selama enam tahun lebih.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement