Kamis 12 Nov 2015 19:53 WIB

Sutiyoso: Peristiwa 1965 Ditutup Saja

Monumen Pancasila Sakti simbol peringatan terhadap pahlawan yang gugur dalam gerakan 30 September 1965
Foto: Alumni Sejarah Unpad
Monumen Pancasila Sakti simbol peringatan terhadap pahlawan yang gugur dalam gerakan 30 September 1965

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan sebaiknya kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam peristiwa G30S 1965/PKI ditutup saja. Menurutnya, pemerintah pemerintah menghendaki jalur rekonsiliasi.

"Kita sepakat dengan merekonsiliasi, itu saja pegangannya. Sudah lah (peristiwa 1965) masa lalu itu, kita tutup saja," ujar Sutiyoso di area Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Ancol, Jakarta, Kamis (12/11).

Pernyataan Sutiyoso menanggapi langkah sejumlah tokoh serta aktivis HAM Tanah Air yang menggagas pengadilan rakyat kasus 1965 atau International People's Tribunal di Den Haag, Belanda. Sutiyoso mengaku bahwa BIN sebenarnya telah mendengar rencana itu, namun BIN tidak dapat melarang, apalagi mencegahnya.

"Kita dapat laporannya tapi kita tidak bisa mencegah dan melarang," jelasnya.

Sutiyoso menekankan bahwa peristiwa 1965 adalah peristiwa internal bangsa. Pihak luar, menurut mantan gubernur Jakarta itu, tidak lebih mengerti dari Indonesia.

Baca juga: Kemenlu: Pemerintah tak Melarang Sidang Peristiwa 1965 di Den Haag

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement