Rabu 11 Nov 2015 16:28 WIB

ICW Disebut Melindungi Ahok Sebagai Terduga Korupsi

Rep: C26/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menduga Indonesian Corruption Watch (ICW) telah menjadi penasehat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Hal ini diungkapkan setelah ICW diketahui melaporkan pejabat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI berinisial EDN ke Mahkamah Kehormatan Kode Etik BPK.

Taufik menilai ICW mendukung Gubernur Basuki. Karena seharusnya sebagai LSM pengawas korupsi, ICW mendukung pelaporan Ahok, sapaan akrab Basuki, terkait Sumber Waras.

"Kan namanya Indonesian Corruption Watch, mustinya dia ikut melaporkan Ahok yang diduga melakukan penyimpangan atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ini kebalik ini dunia. Saya bilang, jangan-jangan ICW sudah menjadi penasehat Ahok," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/11).

Menurut Politikus Partai Gerindra ini, dukungan tersebut terlihat dari sikap dan cara ICW yang seharusnya mendukung pihak yang menemukan indikasi korupsi. Bukan melindungi terduga korupsi.

"Pertanyaannya ada dua, sudah jadi penasehat Ahok, atau ICW sudah menjadi bagian dari Ahok," katanya curiga.

EDN dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Kode Etik BPK RI karena diduga menggunakan jabatannya memanfaatkan tanah sengketa demi mengeruk keuntungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. EDN dikabarkan menawarkan lahan itu dengan berkali-kali ke gubernur dan pejabat Pemprov DKI saat itu sejak tahun 2005 hingga tahun 2013.

Namun, Pemprov DKI menolak membeli karena tanah itu masih dalam status sengketa. Karena ditolak, EDN meminta untuk memeriksa status tanah pribadinya. ICW menduga EDN menggunakan kewenangannya untuk memeriksa status tanah pribadinya sendiri saat menjabat posisi strategis di BPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement