Kamis 05 Nov 2015 19:05 WIB

Perayaan Ultah Istri Mantan Menteri Era SBY Ini Dibiayai Negara

Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa dan kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor, Selasa (29/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa dan kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor, Selasa (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pegawai hotel Dharmawangsa Suharto mengaku Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membayari sejumlah kegiatan Jero Wacik dan istrinya Triesna Wacik seperti perayaan ulang tahun, makan malam dan kepentingan pribadi lain.

Suharto menjadi saksi untuk mantan menteri ESDM Jero Wacik yang menjadi terdakwa. Dalam dakwaan disebutkan pesta ulang tahun istri Jero bernama Triesna Wacik dan peluncuran buku "Adilkriya Sulam Indonesia" diadakan pada 10 April 2012 dengan biaya Rp 619.026.583. Selanjutnya pada 16 April 2012 Kabag Rumah Tangga pada Biro Umum Agung Pribadi mendapat tagihan dari Hotel Dharmawangsa atas biaya penyelenggara pesta itu.

"Selain dua kegiatan ada kegiatan lain 2011 dengan pembayaran menggunakan dolar AS?" tanya ketua majelis hakim Sumpeno.

"Ada, 19 Oktober 2011 sebanyak Rp252 juta dan 20 Oktober 2011 sebesar Rp103 juta, betul dua-duanya di-convert ke dolar AS," ungkap Suharto.

"Untuk kegiatan tanggal 24 April 2012 itu ulang tahun Jero Wacik sebesar Rp524 juta?" tanya hakim Sumpeno.

"Nominal itu ada, tapi tim accounting berdasarkan 'agreement' dari tim marketing," jawab Suharto.

"12 Oktober 2012 dengan nominal Rp379 juta? 12 Agustus 2012 untuk open house Rp163 juta? Pada 12 Agustus 2013 untuk konferensi pers Partai Demokrat sebesar Rp30 juta? Pada Agustus 2013 sebesar Rp16 juta untuk 'private dining'? tanya hakim.

"Iya, nominal-nominal itu ada, saya buka-buka 'file'," jawab Suharto.

Sedangkan mantan pegawai bagian marketing Hotel Dharmawangsa Yuke mengaku ikut mengurus ulang tahun Trisna pada 10 April 2013 dan ulang tahun Jero Wacik pada 24 Apri 2013.

"Tapi saya tidak pernah ketemu ibu dan bapak, ada asisten ibu bernama Isnawati yang menjadi 'penyambung lidah' untuk pemesanan makanan dan minuman. Bu Isnawati dari awal mengatasnamakan bu Trisna Wacik dari awal jadi saya asumsikan asisten Trisna Wacik," kata Yuke. Acara ulang tahun itu diperuntukkan untuk 150 undangan.

Dalam dakwaan disebutkan Jero Wacik menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk keperluan pribadi seluruhnya berjumlah Rp 1.911.943.075. Contoh-contoh penggunaan uang itu selain ulang tahun Triesna ada juga perayaan ulang tahun jero pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa senilai Rp 379 juta.

Jero juga mengadakan acara-acara lain yang pembayaran biayanya ditanggungkan kepada Agung Pribadi yaitu (1) Makan malam di Hotel Dharmawangsa pada 12 Oktober 2012 dengan biaya Rp 174.306.550, (2) Pesta ulang tahun Triesna Wacik di Hotel Dharmawangsa pada 10 April 2013 yang dibayarkan pada 28 Mei 2013 sejumlah Rp 186.491.250

Ketiga, Pesta ulang tahun terdakwa di Hotel Dharmawangsa pada 24 April 2013 sejumlah Rp 337.765.450 dan keempat, acara peluncuran buku yang berjudul "Jero Wacik di Mata 100 Tokoh" di Hotel Dharmawangsa pada 7 Juli 2013 yang dibayarkan pada 2 Agustus 2013 sejumlah Rp 564.353.242.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement