REPUBLIKA.CO.ID, MUSIRAWAS UTARA -- Dinas Kesehatan Musirawas Utara mencatat masih ada sekiatr sepuluh penderita gangguna jiwa di daerah itu yang masih mengalami pemasungan. Data tersebut diperoleh di delapan Puskesmas hingga Oktober 2015. Warga yang mengalami gangguan jiwa mencapai 37 orang. Dari jumlah itu ada sepuluh orang yang dipasung.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musirawas Utara Gusti Rohmani, di Musirawas Utara mengatakan kesepuluh orang yang dipasung itu saat ini masih dalam pengawasan keluarga. Pemasungan dilakukan untuk menghindari tingkah lakunya yang dikhawatirkan dapat membahayakan orang lain.
"Mayoritas warga dengan gangguan jiwa mayoritas berada di pedesaan yang jauh dari pelayanan kesehatan," katanya.
Penderita gangguan jiwa yang dipasung, berlokasi di tiga kecamatan. Masing-masing berada di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit sebanyak lima orang dan satu orang di Kecamatan Ulu Rawas.
Selanjutnya ada dua orang tinggal di pedesaan dalam Kecamatan Karang Jaya dan dua orang lagi di Kecamatan Karang Dapo. "Sekarang dalam isolasi keluarganya," katanya.
Para penderita gangguan jiwa yang dipasung itu sampai saat ini dalam pengawasan Dinkes untuk diberikan obat-obatan. Mereka juga setiap hari dicek tingkat kesehatannya.
Pemkab setempat telah menjalin kerja sama dengan Dinkes Provinsi Sumatra Selatan dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Palembang untuk mengatasi penderita gangguan jiwa.
Salah staf Dinkes Musirawas Utara, Rini mengatakan instansinya telah membuka pelayanan pengobatan gratis dan mulai berjalan di puskesmas yang tersebar pada tujuh kecamatan.
Ia mengimbau masyarakat bila ada anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa, untuk melaporkan ke puskesmas atau Dinas Kesehatan agar cepat diberikan pelayanan penyembuhannya.
"Kita juga bisa memberikan pengawasan terhadap gangguan jiwa yang telah sembuh agar hal itu tidak terjadi lagi atau kambuh," ujarnya.
Kepada delapan Puskesmas di wilayah itu sudah diberikan tugas agar menyosialisasikan pelayanan terhadap warga mengalami gangguan jiwa dan diberikan pengobatan secara gratis.