Senin 02 Nov 2015 21:18 WIB

25 Lembaga Nonstruktural yang Dievaluasi Kemenpan RB

Rep: C05/ Red: Angga Indrawan
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddi Crisnandi berencana untuk membubarkan 14 lembaga nonstruktural dari total 25 lembaga. Tahapannya tinggal menunggu pengesahan saja dari presiden.

Berikut daftar 25 lembaga nonstruktural yang masuk dalam evaluasi tersebut :

Polhukam

1.   Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional

2.   Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian

3.   Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional

4.   Dewan Ketahanan Nasional

5.   Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi

Perekonomian

1.   Badan Benih Nasional

2.   Badan Pengendali Bimbingan Massal

3.   Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur

4.   Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia

5.   Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan

6.   Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Bintan dan Pulau Karimun

7.   Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Dewan Nasional)

8.   Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

9.   Badan Pengembangan Wilayah Surabaya dan Madura

10. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN

11. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia

12. Komite Anti Dumping Indonesia

PMK

1.   Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

2.   Komisi Nasional Penanggulangan Zoonosis

3.   Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

4.   Komisi Nasional Anti Kekerasan Pada Anak

5.   Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI)

6.   Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK)

Administrasi Pemerintahan

1.   Kantor Staf Kepresidenan

Kemaritiman

1.   Dewan Kelautan Indonesia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement