Ahad 01 Nov 2015 21:04 WIB

Penyidik Diharapkan Mampu Bedakan Pecandu dengan Bandar Narkoba

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
Penangkapan Bandar Narkoba
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Penangkapan Bandar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melatih seribu asesor narkoba. Pelatihan tersebut dilaksanakan baik tingkat Mabes Polri hingga Polres.

"Ini untuk mendukung kebijakan nasional merehabilitasi korban dan pecandu penyalahgunaan narkoba," ujar Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Kombes Anton Castilani, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (1/11).

Pelatihan yang akan digelar sejak 2 November hingga Desember mendatang, kata Anton, diharapkan penyidik bisa membedakan antara pecandu maupun bandar. Sebab, hal ini berkaitan dengan penerapan sanksi hukum.

Penyidik juga nantinya dapat memberikan rekomendasi pada sistem peradilan hukum terkait penyalahgunaan narkoba."Ada pertimbangan-pertimbangan hukuman yang akan diberikan kepada tersangka pecandu dan korban narkoba," kata Anton.

Pelatihan tersebut akan dibuka di Semarang dan Makassar, Senin (2/11). Pelatihan itu akan digelar di enam kota yaitu Medan, Palembang, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Makassar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement