REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aksi unjuk rasa sekitar 12 ribu buruh meramaikan Jakarta pada Jumat, (30/10). Dalam aksi yang tak kunjung berakhir hingga lebih dari pukul 18.00 WIB itu, 22 buruh dan 2 orang perwakilan LBH Jakarta ditangkap kepolisian. Kepolisian menilai ke-24 orang itu merupakan provokator sehingga dilakukan penangkapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal membenarkan penangkapan ke-24 orang itu. Menurutnya, penangkapan tersebut sudah sesuai standar prosedur (SOP)."Penyampaian pendapat di muka umum,SOP-nya selalu koordinasi dengan elemen buruh. Sudah beberapa hari koordinasi agar minimalisir hal yang tidak diinginkan seperti ini," ujarnya di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu, (31/10).
Iqbal menjelaskan sejak Jumat pagi sudah lakukan langkah-langkah pengamanan dari Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang. Pada siang harinya, beberapa elemen buruh langsung ke patung kuda untuk melaksankan long march. Sedangkan pada pukul 16.00 WIB para buruh bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
"Pukul 18.00 pertemuan selesai dan disepakati untuk pulang sesuai aturan untuk batas akhir waktu demo yaitu Perkap no 17 tentang penyampaian di muka umum. Di atur disitu demo dari 8.00 sampai 18.00," jelasnya.
Iqbal mengatakan sebelum pukul 17.00 WIB, beberapa elemen buruh pulang dari hampir 12 ribu itu sudah pulang lima ribu buruh hingga tersisa tujuh ribu saja. Setelah itu pada pukul 18.30 WIB, Kepolisian mensomasi dengan menyampaian himbauan batas akhir demo sudah kelar.
" Usai itu dua ribu buruh pulang. Disomasi yang kedua tidak mengindahkan tapi malah bertahan dan ada mobil provokasi untuk bertahan dan menginap di istana," tegasnya.
Hingga pukul 19.00 somasi ketiga keluar untuk membubarkan massa buruh tidak dihiraukan. Bahkan dilakukan upaya imbauan ketiga sekitar pukul 19.15 WIB, buruh dibubarkan dengan upaya persuasif tapi tidak mengindahkan.
" Pakai water cannon diarahkan malah tidak bubar juga. Lalu dilanjutkan tembakan gas air mata untuk membubarkan. Sebagian besar meninggalkan tempat. Tapi masih ada 24 orang malah memprovokasi tidak meninggalkan tempat," jelasnya.
Alhasil ke-24 orang tersebut akhirnya ditangkap oleh Kepolisian. Tercatat, 22 orang merupakan buruh. Sedangkan dua orang adalah perwakilan dari LBH Jakarta. Sampai saat ini, ke-24 tersebut masih berada di Polda Metro Jaya.