Syamsuddin menjelaskan, perlu dipahami bahwa prilaku korupsi akan terus dipelihara oleh wakil rakyat dengan berbagai caranya sendiri. Termasuk dengan secara sadar membuat regulasi yang menguntungkan dirinya sendiri. Lalu termasuk juga dapat menambah pundi-pundi penghasilannya.
Di antara cara itu adalah dengan menambah dana reses serta frekuwensi pertemuannya. Juga memperbanyak perjalanan keluar daerah termasuk keluar negeri. "Atau bahkan dengan berani bermain proyek seperti yang menimpa tersangka Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura," ujarnya.
Bagi Kopel, kasus yang menimpa Dewie maupun anggota DPR lainnya tidak berdiri sendiri dengan pelakunya. Syamsuddin menilai hal ini juga terkait dengan tata kelola keungan partai serta kebijakannya. Karena selama ini, partai dinilainya secara tidak langsung memosisikan kadernya sebagai duta atau marketing untuk pencari pundi-pundi pendapatan partai politik.
"Selama kebijakan ini terus berlanjut maka korupsi para wakil rakyat terus berpotensi terjadi," ujarnya.
Sayangnya, akibat prilaku koruptif tersebut membuat kepercayaan publik terhadap wakil rakyat akan hilang. DPR tidak akan bisa bekerja optimal karena kepercayaanya sendiri yang sudah hilang di mata konstituen.