Kamis 22 Oct 2015 17:37 WIB

‎Beli Sukhoi Melalui Broker, Negara Bisa Rugi 20 Persen

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Ucok Sky Khadafi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ucok Sky Khadafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan Kementerian Pertahanan berencana melakukan pengadaan pesawat sukhoi. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu telah menyatakan akan melakukan pembelian pesawat Sukhoi jenis terbaru SU-35.

Menhan berniat membeli sebanyak 12 pesawat sukhoi dengan alokasi anggaran sebesar 840 juta dolar AS. Setiap tahun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai dari 2016 hingga 2019 akan mengalokasi anggaran untuk pembelian sukhoi sebesar 200 juta dolar AS per tahun untuk pengadaan tiga pesawat sukhoi.

Dari gambaran diatas, Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi I DPR yang saat ini sedang membahas anggaran sukhoi, jangan hanya memberikan stempel menyetujui anggaran untuk pembelian sukhoi sebesar 840 dolar AS.

"Tetapi yang lebih penting adalah DPR harus mendorong kementerian pertahanan untuk pengadaan sukhoi ini jangan melalui pihak ketiga atau melalui broker seperti yang pernah dilakukan oleh PT.Trimarga Rekatama," ujar Direktur CBA Uchok Sky Khadafi, Kamis (22/10).

Sebab jika pengadaan sukhoi terus menerus dilakukan oleh PT Trimegah Rekatama, maka alokasi untuk pembelian sukhoi setiap tahun sebesar 200 juta dolar AS. "Akan ada potensi kehilangan uang negara sebesar 15 hingga 20 persen sebagai imbalan dalam dugaan bentuk fee," katanya.

DPR harus mendorong Kementerian Pertahanan dalam pengadaan sukhoi ini dalam skema perjanjian antara negara atau G to G. Pasalnya, proyek pengadaan sukhoi ini nilai besar sekali, dan kalau tetap melalui broker, maka tidak ada penghematan dalam pembelian sukhoi.

"Malahan yang ada adalah dugaan mark up anggaran. Dimana, harga satu sukhoi dalam alokasi anggaran sebesar 70 juta dolar AS, maka bisa-bisa Kemhan membeli dari broker sampai sebesar 98 juta dolar AS," jelasnya.

Panglima TNI dan TNI AU harus mendukung pembelian sukhoi melalui perjanjian antara negara, bukan melalui broker mengingat perwakilan sukhoi ada juga di Indonesia, yakni JSC Rosoboronexport Rusia.

"Jadi tidak usah lagi melalui perusahaan broker seperti Trimarga Rekatama. Kalau masih ada prajurit TNI yang mendukung pembelian sukhoi melalui broker, ini artinya pengianat saptamarga," kata Uchok

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement