Kamis 22 Oct 2015 14:05 WIB
Sidang Kasus Engeline

Dua Anak Margriet Menangis Dengar Delik Pemerkosaan Engeline

Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.
Foto: Facebook
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dua anak kandung tersangka penelantaran dan pembunuhan anak Margriet Christina Megawe, yaitu Yvonne dan Christine hadir dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10).

Keduanya tiba-tiba menangis haru saat salah satu kuasa hukum yang membela ibu mereka, Posko Simbolon, memaparkan delik perkosaan yang dilakukan oleh tersangka lain, Agus Tai Hamdamai terhadap Engeline Margriet Megawe (Angeline).

Posko memaparkan bahwa ciri-ciri kekerasan fisik pada kasus pemerkosaan menurut ahli forensik dari Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja, bersesuaian dengan bekas-bekas kekerasan yang dilakukan terdakwa Agus terhadap korban. Ini juga berdasarkan hasil visum tim forensik Rumah Sakit Sanglah pada 13 Juni 2015.

Ada tujuh jenis bekas luka pada jasad Angeline yang sebagian besarnya terletak pada posisi tubuh. Bekas luka itu adalah jejak bekapan pada hidung, mulut, dan bibir, jejak cekik pada leher, kekerasan pada kepala, luka lecet pada punggung atau bokong akibat penekanan, memar pada lengan atas dan paha akibat pembukaan secara paksa, serta luka lecet pada pergelangan tangan akibat pencekalan.

“Ini merupakan bukti mutlak dan tidak terbantahkan lagi bahwa terdakwa Agus adalah pelaku tunggal atas tindak pidana pencabulan, perkosaan, kekerasan, dan pembunuhan terhadap korban, yaitu Angeline,” ujarnya, Kamis (22/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement