REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) siap menyapa lagi pemirsa televisi Indonesia. Rencana untuk mengudara ini kian menguat setelah melakukan siaran percobaan yang dilakukan pada 15 dan 16 Oktober lalu.
''Alhamdulillah kami telah melakukan test on air TPI di channel 37 UHF, namun sangat disayangkan siaran yang diterima pemirsa Indonesia khususnya yang berada di Jakarta belum sepenuhnya jernih,'' kata Direktur SDM dan Umum TPI, Mohamad Yarman, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/10).
Yarman memang belum menjelaskan secara detail kapan waktu untuk kembalinya TPI mengudara. Namun dia hanya menjelaskan saat ini pihaknya akan melakukan sejumlah perbaikan terkait dengan munculnya gangguan pada saat siaran percobaan. "Kami akan meminta Kemenkominfo untuk menindak tegas gangguan siaran kami ini,"ujar Yarman.
Sebagaimana diketahui stasiun televisi swasta ini pernah mengalami konflik kepemilikan. Namun konflik itu telah dituntaskan dengan keluarnya putusan dari Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali terhadap kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia.
''Melalui putusan di atas MA telah menetapkan bahwa pemilik PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia adalah Siti Hardiyanti Rukmana. Keputusan tersebut bersifat final dan telah berkekuatan hukum tetap,'' kata Yarman.
Yarman juga menjelaskan saat ini TPI juga sudah mengantongi Izin Stasiun Radio (ISR) dari Kemenkominfo dengan nomor 01011584-000SU/20032015. ''Dengan berbekal izin ISR itulah, TPI melakukan siaran percobaan pada Kamis (15 Oktober 2015) dan Jumat (16 Oktober 2015) lalu,'' jelasnya.