REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Stasiun Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) siap kembali mengudara.
Ridha Sabana selaku Presiden Direktur Televisi Pendidikan Indonesia mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai hal untuk mendukung hal tersebut. Termasuk membuat logo baru sebagai pengganti logo sebelumnya.
Selain itu juga berbagai kelengkapan yang mumpuni untuk stasiun televisi itu kembali tayang.
"Sebenarnya kalau besok (langsung) siaran kita bisa, karena (kantor) yang di Taman Mini itu kan punya kita semua," ujar Ridha Sabana kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan Ridha menyusul keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang membatalkan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) soal kepemilikan saham TPI. Dengan begitu, kata Ridha, status kepemilikan TPI kembali menunjukkan kubu Siti Hardiyanti Rukmana sebagai pemilik TPI sesuai dengan keputusan Kasasi di Mahkamah Agung.
"Sejak awal kami telah berulangkali menyatakan bahwa putusan BANI memang tidak dapat menegasikan Putusan MA. Kami meningkatkan semua pihak tunduk dan patuh pada putusan MA tersebut," jelas Melki Laka Lena, Sekretaris Perusahaan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia.
Sesuai dengan konsep awal, TPI jelas Ridha nantinya akan kembali mengedepankan konsep pendidikan di setiap program.
"Kita tetap komitmen pada sisi pendidikan, tetapi dengan suasana yang baru dengan konsep edutainment," jelasnya.