REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus Angket Pelindo II, I Putu Sudiartana mengatakan pihaknya memanggil mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Budi Waseso pada Selasa (20/10) dan memastikan yang bersangkutan hadir.
"(Budi Waseso) sudah dipastikan akan hadir," kata Sudiartana di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (20/10).
Menurut Sudiartana kehadiran Budi dalam rapat pansus ini sangat diperlukan untuk memperdalam dugaan penyimpangan yang terjadi di perusahaan tersebut yang dipimpin Dirut Pelindo II RJ Lino. Dia menilai ketika Budi menjabat Kabareskrim melakukan penindakan dalam kasus dugaan penyimpangan di Pelindo II.
"Kami akan minta keterangan sekitar proses dari pada dugaan penyimpangan, karena beliau yang menindak waktu itu dan yang ditelpon juga," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa hingga saat ini fraksinya masih mengamati jalannya pansus karena hingga saat ini belum diketahui tujuan dan target dibentuknya pansus secara rinci.
Menurut dia kalau sudah diranah hukum maka harus diserahkan kepada penegak hukum sehingga fraksinya akan mendengar pendapat fraksi-fraksi lain. "Bilamana lanjut pasti akan dilanjutkan, Pelindo II ini Demokrat melihat dulu, karena kita harus mendengar fraksi-fraksi lain," ujarnya.
Dia menegaskan jangan sampai Pansus ini justru membuat kondisi nasional malah tidak kondusif, dengan adanya cara-cara mempolitisir kasus ini. Karena itu kalau hal itu terjadi menurut dia, justru menghambat jalannya kabinet pemerintahan Jokowi-JK.
Anggota Pansus dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi mengatakan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pansus adalah mencari sebanyak-banyak data serta informasi terkait kasus tersebut. Hal itu dilakukan dengan cara memanggil berbagai kalangan mulai dari ahli di bidang pelabuhan hingga bidang hukum pidana.
"Termasuk juga akan memanggil regulator, Kementerian Perhubungan dan BUMN, serta pihak terkait yaitu Pelindo II dan Kepolisian RI," ujarnya.
Dia berharap dengan pemanggilan itu, Pansus bisa mendapatkan penjelasan lengkap bagaimana bentuk dari kontrak yang selama ini dilakukan oleh PT. Pelindo II sebagai wakil Indonesia dengan negara lain.
Hal itu juga terkait didalamnya persoalan dugaan penyelewengan dan korupsi yang dalam beberapa waktu belakangan ini dituduhkan kepada Direktur Pelindo II.