Rabu 23 Dec 2015 15:44 WIB

Jokowi Pertimbangkan Rekomendasi Pelindo

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Winda Destiana Putri
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana mengaku telah menerima surat rekomendasi dari Pansus Pelindo bentukan DPR.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Presiden Joko Widodo kini tengah mempertimbangkan rekomendasi Pansus yang mengusulkan pencopotan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino tersebut.

"Surat rekomendasi telah diterima. Presiden dan Wapres, yang menpunyai kewenangan, sedang mempertimbangkan itu," kata Pramono di Istana Negara, Rabu (23/12).

Namun, Pramono tak dapat memastikan apakah Presiden akan menjalankan rekomendasi tersebut atau tidak. Sebab, apabila rekomendasi dijalankan, maka otomatis Presiden akan melakukan perombakan kabinet kembali.

"Itu kewenangan Presiden. Tapi setiap saat beliau memantau apa yang menjadi masukan dari masyarakat, pengamat, partai pendukung maupun tidak mendukung," ujar Pramono.

Pansus Pelindo yang dibentuk oleh DPR memang merekomendasikan pencopotan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino. Keduanya dianggap tidak berhasil menunjukkan performa yang baik.

Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengingatkan Jokowi wajib menindaklanjuti rekomendasi tersebut jika presiden benar-benar menaati konstitusi dan Undang-undang (UU) yang berlaku.

"Kalau presiden mau dengar, silakan. Tentu saja kalau Presiden taat konstitusi dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Wajib hukumnya presiden menindaklanjuti rekomendasi DPR," ucap politikus PDIP tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement