Kamis 15 Oct 2015 13:53 WIB

KSAD: Bela Negara adalah Tugas Semua Warga Negara

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono (kiri) melakukan salam komando dengan Komandan Jenderal Kopassus Mayjend Muhammad Herindra (kanan) usai upacara penyematan brevet kehormatan dari Kopassus di Makopassus, Cijantung, Jakarta, Jumat (24/9
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono (kiri) melakukan salam komando dengan Komandan Jenderal Kopassus Mayjend Muhammad Herindra (kanan) usai upacara penyematan brevet kehormatan dari Kopassus di Makopassus, Cijantung, Jakarta, Jumat (24/9

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staff Angkatan Darat, Jendral Mulyono mengatakan wajib bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara. Apalagi hal tersebut diatur dan termaktub dalam undang undang dasar.

"Berbeda ya antara Bela Negara dengan Wajib Militer. Ini tidak sama. Warga tak perlu harus wamil. Tapi warga negara indonesia berkewajiban untuk membela negara dengan melaksanakan apa yang diamanatkan undang undang," ujarnya saat ditemui Republika.co.id di Kampus UI, Kamis (15/10).

Mulyono juga mengatakan konsep bela negara ini nantinya akan mulai dimasukkan menjadi pemahaman penting bagi masyarakat.

Masuknya, menurut ia bisa lewat mana saja. Sasaran termudah adalah anak sekolah dan perguruan tinggi, dengan menanamkan nilai nilai bela negara bisa membuat warga tumbuh rasa cintanya.

Ia mengatakan membela negara konteksnya tidak melulu soal perang. Membela negara yang terpenting adalah melaksanakan dan menjaga Indonesia sebagai negara tercinta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement