Selasa 13 Oct 2015 15:15 WIB

Paslon Pilkada Cianjur Janjikan ‎Rumah Sakit tanpa Kelas

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Agung Sasongko
Suasana di luar RUSD Cianjur, Sabtu (23/2).
Foto: Republika/Riga Iman
Suasana di luar RUSD Cianjur, Sabtu (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -– Calon Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) menggagas rencana rumah sakit tanpa kelas. Hal ini dimaksudkan untuk menolong orang miskin mendapat pelayanan yang sama di rumah sakit.

 “Sehat adalah hak dasar setiap orang dan rumah sakit harus memberikan pelayanan terbaik kepada setiap orang tanpa memandang status sosialnya. Kalau saya terpilih, saya akan mencoba bicara dengan direktur rumah sakit daerah agar pelayanan rumah sakit tanpa kelas,” kata Irvan, saat dihubungi, Selasa (13/10).

Gagasan tersebut dikemukakan Irvan, sebagai rencana aksi dari program kesehatan pasangan Irvan-Herman Suherman, yaitu peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan  merata. Serta, peningkatan ketersediaan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan.

Selama ini Irvan melihat pelayanan rumah sakit dibagi dalam kelas. Ada kelas III, kelas II dan kelas I. Meski menurutnya, setiap penyakit yang diderita setiap orang tidak mengenal kelas. Bahwa sakit batuknya orang miskin dan orang kaya sama saja. Sakit jantungnya orang miskin dan orang kaya juga sama, tidak ada beda menurutnya.

Perbedaan kelas tersebut berimbas pada penanganan layanan kesehatan terhadap pasien. Pasien tidak mampu tentu kebiasaannya akan ditempatkan di kelas paling bawah, dengan standar layanan dan obat yang berbeda dari kelas II dan kelas I. Hal tersebut menurutnya, belum menunjukkan rasa keadilan di bidang kesehatan.

Dalam gagasan yang ditelurkan alumnus SDN Cikalongkulon 1 ini, dalam pembiayaan yang dikenakan nantinya bagi orang miskin diberikan keringanan sebesar 75 persen. “Kalau nanti, maaf, ada pasien tidak mampu sudah dilakukan perawatan di RSUD tapi akhirnya meninggal, maka semua biayanya akan digratiskan,” tutur Irvan.

Pembiayaan tersebut dilakukan bila pasien miskin tersebut dilindungi oleh jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) atau BPJS, maka beban biayanya berada di pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement