REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Riset Indikator Politik Indonesia Adam Kamil, menilai kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Cianjur, Jawa Barat, belum bisa disimpulkan pasangan pemenangnya. Hal ini karena selisih perolehan suara dua pasangan calon dengan suara terbesar secara statistik tidak signifikan.
Dari data hitung cepat (quick count) Indikator yang sudah masuk 100 persen, pasangan Herman Suherman-Muhammad Salih Ibang mendapatkan 42,05 persen, sementara Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi mendapatkan 39,63 persen dan di posisi terakhir, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah 18,32 persen.
Adapun margin of error quick count Pilbup Kabupaten Cianjur sebesar ± 2,48 persen. “Dua paslon dengan suara terbesar secara statistik tidak berbeda signifikan. Quick count tidak bisa menyimpulkan pasangan mana yang unggul,” kata Adam saat memaparkan hasil quick count secara live streaming di Indikator TV, Rabu (27/11/2024).
Ihwal metodologi, Adam menjelaskan, menggunakan metode stratified-cluster random sampling. “Untuk prosedur pemilihan sampel menggunakan stratifikasi, di mana populasi TPS dikelompokkan menurut wilayah,” jelas Adam.