Kamis 19 Feb 2026 07:53 WIB

KDM akan Liburkan Tukang Ojek, Becak Hingga Angkot Selama Dua Pekan

Kebijakan itu diambil untuk meminimalisasi potensi macet selama arus mudik lebaran.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bicara mengungkapkan penyebab PPPK belum dibayar pada bulan Januari tahun 2026, Kamis (22/2/2026).
Foto: M Fauzi Ridwan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bicara mengungkapkan penyebab PPPK belum dibayar pada bulan Januari tahun 2026, Kamis (22/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal meliburkan tukang ojek, becak hingga delman dua pekan jelang Lebaran 1447 Hijriah. Kebijakan itu dilakukan untuk meminimalisasi potensi kemacetan selama arus mudik lebaran berlangsung.

"Tadi pak kapolda memberikan masukan beberapa titik untuk diakomodir agar sopir angkot, tukang becak, tukang ojek tidak beroperasi sepekan menjelang hari raya dan kemudian sepekan setelah hari raya," ucap dia di Mapolda Jabar, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga

Ia mengaku sudah mengingatkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat terkait potensi kemacetan selama arus mudik lebaran 1447 Hijriah. Dedi menyebut titik rawan kemacetan dan keberadaan tukang ojek, angkot, tukang becak, delman dan lainnya harus segera diidentifikasi.

"Kalau kemarin titiknya baru terbatas di wilayah Garut, Subang, Indramayu, Cirebon, kemudian Lembang, kemudian Puncak," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement