REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR ke-7, masa sidang pertama tahun 2015-2016 akan mengesahkan lima pimpinan Panitia Khusus Pelindo II, yang pembentukannya (Pansus) telah disahkan pekan lalu.
"Nanti kami sahkan lima pimpinan Pansus Pelindo II dan para anggotanya," kata Ketua DPR, Setya Novanto di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu(13/10).
Dia mengatakan pengesahan itu sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari Komisi III DPR lalu disampaikan ke Badan Musyawarah dan diputuskan dalam Rapat Paripurna. Menurut dia, Pimpinan DPR sudah memberikan surat kepada para pimpinan fraksi untuk mendelegasikan anggotanya masuk dalam pansus tersebut.
"Kita lihat siapa saja yang menjadi anggota Pansus Pelindo II," ujarnya.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan pimpinan fraksi-fraksi di DPR sudah menyampaikan anggotanya masuk dalam Pansus Pelindo II. Menurut dia, Pansus tersebut merupakan gabungan beberapa fraksi di DPR dan sudah diatur dalam konstitusi. "Jumlahnya (anggota Pansus) sekitar 30 orang," katanya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR keenam dalam Masa Sidang pertama tahun sidang 2015-2016 menyetujui pembentukan Panitia Khusus Pelindo II yang sebelumnya telah dibentuk Komisi III DPR pada September 2015.
"Menyetujui (pembentukan) Pansus Pelindo II," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (5/10).
Keputusan itu diambil setelah Fahri menanyakan terlebih dahulu kepada anggota DPR yang hadir untuk dimintai persetujuan. Semua anggota DPR yang hadir menyatakan setuju pembentukan Pansus Pelindo II tersebut.