REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengajak publik jangan berburuk sangka pada ide revisi UU KPK. Dimana dilihatnya hanya murni perspektif politik saja.
"Draft RUU ini kan merupakan naskah akademik. Ya perspektifnya lebih kental akademis," ujarnya di Gedung DPR, Senin (12/10).
Dia menyebutkan yang membuat RUU ini didominasi oleh akademisi. Sehingga bisa dipastikan muatannya bisa dipertanggungjawabkan ke publik. "Nah jangan sedikit sedikit curiga. Apalagi menganggap PDIP sebagai pihak yang "jahat" dengan ide revisi UU KPK," tegasnya.
Anggota Komisi III ini menyatakan sebenarnya ide revisi UU KPK sudah dimulai sejak jaman SBY. Tepatnya tahun 2010 hingga 2012. "Jadi tak tepat juga kalau sekarang ada ribut-ribut lagi," jelasnya.