Senin 12 Oct 2015 18:42 WIB

ICW: Jangan Pilih Kepala Daerah dari Partai Pengusul Draf Revisi UU KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz meminta masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang diusung PDIP, Partai Golkar dan Partai Nasdem.

Sebab, tiga partai besar itu getol mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai justru melemahkan KPK. "Gunakan hak pilih dalam pilkada Desember 2015 yang tidak berasal dari tiga partai tersebut," kata Donal dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (12/10).

Donal mengatakan, ICW bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Bersih menyatakan perang kepada yang mengusulkan revisi UU KPK. Hal ini sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai pihak yang berusaha menghancurkan lembaga antikorupsi ini.

Gerakan Bersih dalam Pileg 2014 merekomendasikan sejumlah calon legislatif untuk dipilih dalam pileg 2014. Salah satu yang direkomendasikan adalah caleg dari PDIP Masinton Pasaribu yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR.

Gerakan Bersih yang diisi ICW, Walhi, KPA, PSHK, Kontras dan Yappika ini kemudian mencoret Masinton untuk tidak lagi menjadi bagian dari Gerakan Besih lantaran menginisiasi revisi UU KPK. "Kami juga akan mencatat orang-orang yang mendukung revisi UU KPK untuk tidak dipilih lagi di pileg 2019," ujar Donal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement