Ahad 11 Oct 2015 15:38 WIB

PHK di Kota Malang Naik Tiga Kali Lipat

Rep: Lintar Satria/ Red: Ilham
phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Malang (Disnakertrans)  menyebutkan sudah ada 1.271 buruh yang terkena PHK dan pensiun dini sejak Januari-Oktober 2015. Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Malang naik tiga kali lipat pada 2015 ini.

"Kalau dibandingkan tahun lalu (2014), angka PHK dan pensiun dini di Kota Malang naik tiga kali lipat. Salah satu faktor penyebabnya kondisi ekonomi yang lesu," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Malang, Kasiyadi, Ahad (11/10).

Disnakertrans mencatat hingga Oktober 2015 ini sudah ada 1.271 buruh yang terkena PHK maupun pensiun dini dari perusahaan. Penyumbang PHK dan pensiun dini paling besar di Kota Malang pada 2015 ini, yakni, perusahaan rokok Bentoel. Ada 1.200 karyawan Bentoel asal Kota Malang yang terkena pensiun dini pada 2015.

"Dari 1.271 angka PHK di Kota Malang, sebanyak 1.200 orang merupakan karyawan Bentoel. Mereka terkena program pensiun dini dari perusahaan. Oktober ini juga ada program pensiun dini khusus divisi marketing dan sopir di Bentoel. Pekerja dari Kota Malang yang terkena pensiun dini pada Oktober ini hanya 10 orang," ujar Kasiyadi.

Angka PHK dan pensiun dini pada 2015 ini memang naik hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya (2014). Pada 2014, Disnakertrans Kota Malang mencatat hanya ada 509 orang terkena PHK dan pensiun dini.

Dari angka itu, sekitar 300 orang merupakan karyawan Bentoel yang terkena pensiun dini. Selain itu, juga ada sekitar 70 orang karyawan PT Tobbaco Indonesian yang terkena PHK. Selebihnya, karyawan dari perusahaan lain yang juga terkena PHK.

"Kalau 2013, angka PHK di Kota Malang sangat kecil. Kira-kira hanya sekitar 45 orang yang terkena PHK," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement