Jumat 09 Oct 2015 19:10 WIB

WNA Pengguna Paspor Palsu Masuk Bali

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukan barang bukti berupa paspor milik sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (25/5).  (Antara/Muhammad Adimaja)
Petugas dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukan barang bukti berupa paspor milik sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (25/5). (Antara/Muhammad Adimaja)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Imigrasi Bali tengah menangani maraknya warga negara asing (WNA) yang menggunakan paspor palsu untuk masuk ke Bali. Mereka yang tertangkap dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya dikenakan sanksi atau hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Baru-baru ini kami menemukan satu keluarga pengguna paspor palsu yang mengaku berkewarganegaraan Uni Emirat Arab (UEA), terdiri dari pasangan suami istri dan dua anaknya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yoseph HA Renung Widodo, Jumat (9/10).

Keluarga tersebut menggunakan pesawat Air New Zealand NZ-246 yang akan terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Keempatnya bernama Murad Khadim Salih Alnajm, Wijdan.Haleem Qalt Altaher, Ali Murad Khadhim Alnajm, dan Aya Murad Khahim Alnajm.

Saat ini, kata Widodo keempatnya tengah dalam pemeriksaan dan akan dikenakan sanksi atau hukuman. Pihak imigrasi Bali masih mencari tahu kewarganegaraan asli keempat WNA ini.

Widodo menduga keempatnya merupakan pengungsi dari Irak. Saat ini, Kantor Imigrasi Bali tengah berkomunikasi dengan pihak kedutaan jika memiliki data otentik tentang empat orang tersebut. "Setelah data otentiknya didapat, kami baru bisa mengambil sikap, termasuk rencana pemulangan," ujarnya.

Selain masalah paspor palsu, Kantor Imigrasi Bali juga marak menemukan wisman yang menyalahgunakan visanya. Visa yang seharusnya untuk berwisata justru digunakan untuk bekerja sebagaimana kasus 7 Oktober lalu.

Sekitar pukul 11.00 WITA, pihak imigrasi di Bandara Ngurah Rai menangkap seorang warga negara Malaysia dengan nomor paspor A33443988. WNA bernama Look Kok Kuen itu kedapatan sedang melakukan usaha travel sebagai marketing manager di PT Bali Mulia Wisata (Fun Asia Tour and Travel). Dia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan dan saat ini sedang diperiksa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement