Kamis 08 Oct 2015 22:28 WIB

Polisi Periksa AP Terkait Mayat Bocah di Dalam Kardus

Rep: c21/ Red: Taufik Rachman
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan pemeriksaan terhadap AP, dalam kasus pembunuhan seorang bocah yang mayatnya ditemukan dalam kardus, di daerah Kalideres Jakarta. AP yang berstatus sebagai saksi dikenal sebagai teman baik orang tua korban.

Orang tua korban yang berusia 36 tahun menyebut AP lebih tua darinya. Mereka telah lama saling kenal sejak sebelum bandara Soekarno-Hatta diopersikan.

"Saya sering tegur sapa dengan dia, kalau lewat depan," tutur AS, orang tua korban, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (8/10).

Meskipun sudah setahun belakangan ia tidak tinggal di rumah istrinya di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, dirinya mengaku sering mengunjungi anaknya seminggu tiga atau empat kali.

Sebagai supir taxi lepas di bandara, membuatnya dapat dengan mudah bertemu sang anak. Sehingga lingkungan di sini, telah akrab dengannya.

Ia menuturkan jika tempat tinggal PNF (9) tersebut aman dan tidak pernah terjadi hal yang tak diinginkan. Di kawasan pemukiman itu juga ada pos ronda.

Sekalipun demikian salah satu anaknya, di sekolahkan di daerah Banten. Ia sengaja menyelokahkan anaknya agak jauh dari rumah karena khawatir dengan pergaulan di sekitar tempat tinggal anaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement