Senin 05 Oct 2015 22:58 WIB

Basrief Sarankan KPK Tambah Penyidik dari Polri dan Kejaksaan

Rep: c20/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Jaksa Agung Basrief Arief
Mantan Jaksa Agung Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Jaksa Agung Basrief Arief menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah personel dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI (Polri).

Basrief menilak hal itu bila dapat dilakukan bila KPK merasa kekurangan personel dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. "Hal itu bisa langsung dikomunikasikan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti," kata Basrief di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/10).

Basrief juga mengimbau kepada ketiga lembaga hukum tersebut untuk dapat menahan rasa ego masing-masing. Sebab, menurut Basrief, bila hal itu terus terjadi, koordinasi dan sinergi ketiganya tidak akan berjalan dengan baik.

"Jangan ego sektoral saja, ini harus ada kesetaraan. Kalau kita merasa lebih satu dengan yang lain, koordinasinya tidak akan berjalan. Nah, dari pengalaman saya, kita jalan terus saja," ujar Basrief.

Basrief berharap ketiga lembaga tersebut dapat berjalan dan bekerja sama dengan baik. "Jangan sampai yang satu merasakan lebih dari yang lain, kita sama, tujuan kita satu bagaimana melakukan pemberantasan korupsi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement