REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar duka menyelimuti keluarga besar Korps Adhyaksa atas berpulangnya Jaksa Agung periode 2010-2014, Basrief Arief bin Bachtiar Arief, Selasa (23/3). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak lewat pesan grup instan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) menginformasikan almarhum meninggal dunia Selasa (23/3) pukul 10.00 WIB.
"Innalillahii wainna ilaihii roojiuun. Kejaksaan Republik Indonesia berdukacita atas berpulang ke hadirat ALLAH SWT Bapak Basrief Arief Bin Bactiar Arief," tulis Leonard. Dalam pesan tersebut, Leonard juga menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT dan dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," kata Leonard.
Basrief Arief adalah jaksa agung yang dipilih pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggantikan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Dia menjabat sebagai jaksa agung selama satu periode dari 26 November 2010 hingga 20 Oktober 2014.
Sebelum menjadi jaksa agung, Basrief adalah wakil jaksa agung pada 2005-Februari 2007. Lahir di Tanjung Enim, Sumatra Selatan, pada 23 Januari 1947. Basrief merupakan lulusan pascasarjana Universitas Padjadjaran dan Hukum Universitas Andalas.
Semasa bertugas, Basrief Arief pernah menduduki jabatan penting dalam penegakan hukum di korps Adhyaksa, seperti Tim Pemburu Koruptor, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Staf Ahli Kejagung, dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamitel).
Basrief Arief berpulang dalam usia 74 tahun. Menurut informasi yang diperoleh, jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.