REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan keinginannya untuk memperkuat lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mendorong, agar lembaga antikorupsi tersebut harus diperkuat sehingga upaya pemberantasan korupsi tak melemah.
“KPK harus kuat dan upaya pemberantasan korupsi juga tidak boleh mengendor karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi,” ujar Jokowi saat menemui awak media di ruangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6).
Presiden mengatakan, negara membutuhkan lembaga KPK yang lebih kuat dan independen, sehingga upaya pemberantasan korupsi tak melemah. Karena itu, ia meminta, agar tak ada dugaan bahwa pemerintah berniat untuk melemahkan KPK. “Jadi jangan ada pikiran-pikiran melemahkan KPK, enggak boleh,” ujarnya.
Presiden juga menyampaikan, lembaga KPK dapat diperbaiki dan dibenahi jika memang diperlukan. Sehingga, upaya lembaga antikorupsi tersebut dalam memerangi para koruptor tak mengendor.
“Ya kalau memang harus ada diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau memang harus ada yang dibenahi, ya dibenahi. Tapi bahwa kita memerlukan KPK yang kuat, memerlukan upaya pemberantasan korupsi yang tidak mengendor,” tegas Jokowi.
Saat ini, lanjut dia, Indonesia masih membutuhkan kerja keras lembaga antikorupsi tersebut dalam mengatasi kasus-kasus pemberantasan korupsi. Kendati demikian, saat disinggung terkait hak angket DPR terhadap KPK, Presiden menegaskan, tak dapat mengintervensi. “(Hak angket) Itu wilayahnya DPR,” katanya.