REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Kesehatan menyebutkan, korban terdampak asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan meningkat sebesar 7-10 persen. Hal itu menyusul semakin meluasnya titik api yang ada di Sumetra, sehingga sebaran asap semakin meluas, dan kualitas udara semakin memburuk.
Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementrian kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, memang saat ini jumlah penderita Infeksi Saluran Pernapasan atau ISPA, tidak banyak yang sampai tahap akut. Apalagi, ada beberapa daerah yang karakter wilayahnya beda.
Untuk Kalimantan Selatan, jumlah penderita ISPA cenderung menurun. Sementara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat malah meningkat. Sebabnya, asap di wilayah tersebut mengalami kecenderungan naik.
Ia menyebutkan, rata-rata setiap pekan terjadi peningkatan sekitar 5 ribu penderita, meski masih akan terjadi fluktuatif.
"Ini angka akumulatif, bukan riil. Bisa saja sudah ada yang sembuh," kata Yurianto saat dihubungi Republika, Ahad (4/10).
Untuk wilayah Sumatera dan Riau, angka penderita juga semakin tinggi, dengan kenaikan 5 ribu sampai 7 ribu per pekannya, begitu juga di Jambi dan Sumatera Selatan. "
Secara keseluruhan meningkat angkanya naik 7-10 persen," jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan sampai tanggal 4 Oktober 2015, untuk wilayah RIAU, ISPU : 593.75 (naik sebelumnya sangat tidak sehat saat ini Berbaya) ISPA : 44.960. Naik sebelumnya 41.822. JAMBI: ISPU : 625.22 ( naik kembali sebelumnya sedang saat ini Berbahaya), ISPA : 69,734 naik sebelumnya 60.139.
SUMSEL, ISPU : 293.52 (Sangat Tidak Sehat), ISPA : naik menjadi 74.589 sebelumnya 66.178. KALBAR, ISPU : 310.77 (Sangat tidak sehat ), ISPA : 43.477.
KALSEL, ISPU : 45.50 ( baik), ISPA : 29.104 relatif tetap. KALTENG, ISPU : 884.59 berbahaya, ISPA : 35.709.
Yurianto menuturkan, pihaknya melakukan penangan cepat seperti, bertanya apakah sudah dilakukan antisipasi oleh tingkat provinsi dan kabupaten. Lalu melaksanakan penyuluhan, serta promosi kesehatan ke masyarakat tentang waspada bahaya asap. "Yang penting kita respon," ujarnya.
Karena itu, lanjut Yurianto, instruksi kementrian kesehatan adalah, agar akses layanan puskesmas harus dibuka 24 jam. Seperti di Pekanbaru yang membuat pos-pos kesehatan yang dekat dengan masyarakat, seperti pasar, alun-alun, serta tempat keramaian lainnya.
"Tujuannya ketika mulai muncul gejala, masyarakat segera bisa berobat," kata dia.