Kamis 01 Oct 2015 22:20 WIB

Anggota DPR Dilaporkan Pembantu karena Menganiaya, Ini Respons Polisi

Red: M Akbar
Kombes Krishna Murti.
Foto: Raisan/Republika
Kombes Krishna Murti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pembantu rumah tangga melaporkan majikannya yang disebutkan sebagai anggota DPR RI ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak penganiayaan. Namun pihak kepolisian masih belum berani bertindak tegas untuk melanjutkan laporan tersebut.

"Kami masih mendalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/10).

Krishna mengatakan pihaknya menerima laporan dari Bagian Operasi Polda Metro Jaya pada 29 September 2015. Krishna juga enggan menanggapi laporan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan pejabat negara itu karena masih menganalisa pengaduan tersebut.

Krishna menuturkan penyidik kepolisian akan memastikan kepada pelapor terkait laporan tersebut. Namun, perwira menengah kepolisian itu memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut yang akan ditangani Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement