REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi Jawa Timur akan memberangkatkan 480 kepala keluarga asal 38 kabupaten/kota di provinsi tersebut. Penandatanganan naskah nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daereh-daerah tujuan penempatan dilakukan di gedung serbaguna Kantor Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal Jakarta, Selasa (22/9).
Dalam kesemapatan tersebut, total 25 perwakilan pemerintah provinsi, yakni mewakili daerah asal dan tujuan transmigran, melaksanakan penadatanganan nota kesepahaman. Jawa Timur sendiri melakukan penekenan nota kesepahaman dengan 12 pemerintah provinsi.
Ke-12 pemerintah provinsi tersebut adapah Pemprov Sulawesi Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Maluku Utara serta Maluku.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan, penyelenggaraaan program transmigrasi di era modern bukan lagi sekedar memindahkan penduduk dari pulau padat penduduk ke pulau yang lengang penduduk. Lebih dari itu, kata dia, transmigrasi memiliki tujuan mulia, yakni menyejahterakan rakyat dan meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah tujuan.
“Jadi ini bukan semata memindahkan orang, tapi kulturnya ikut pindah, gaya hidup ikut pindah, ini yang harus didampingi. Mereka bukan mesin yg dipindah, tapi manusia, jadi kita memanusiakan manusia,” kata Soekarwo melalui siaran tertulis yang diterima Republika di Surabaya.
Menurut Soekarwo, Pemprov Jawa Timur mengalokasikan dana APBD untuk menyiapkan kebutuhan dasar bagi para transmigran agar dapat hidup layak di daerah tujuan, seperti fasilitas air bersih, kesehatan, dan tempat tinggal. Menurut Soekarwo, setiap tahun, Pemrov Jawa Timur menganggarkan Rp 4,3 miliar untuk program transmigrasi.