Senin 14 Sep 2015 22:36 WIB

Ahok akan Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana membuat peraturan yang nantinya akan melarang siswa-siswi di Jakarta membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

"Nantinya, murid-murid di Jakarta akan kami larang untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah, terutama sekali untuk siswa-siswi yang bersekolah di sekolah negeri," kata Basuki usai pengukuhan Pengurus Provinsi Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) DKI Jakarta periode 2015-2019 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Sebagai gantinya, pria yang labih akrab disapa Ahok sehari-hari itu pun mengaku akan lebih mendorong murid-murid di Jakarta untuk mengendarai sepeda menuju sekolahnya masing-masing. "Karena sudah dilarang naik motor atau naik mobil, maka untuk selanjutnya siswa-siswi di Jakarta akan kami dorong untuk menggunakan sepeda ke sekolah. Ini akan kami galakkan," ujar Ahok.

Dia menuturkan larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah itu dibuat karena bersepeda merupakan olah raga yang menyehatkan sekaligus dapat mengurangi tingkat polusi di wilayah ibu kota.

"Selain aturan, kami juga berencana membuat jalur khusus sepeda. Namun, pembangunan jalur khusus sepeda itu baru bisa dilakukan setelah proyek Mass Rapid Transit (MRT) rampung pada 2017 mendatang," tutur Ahok.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Pengprov ISSI DKI Jakarta Aryo Bimo Andito mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat menjadi barometer sepeda di Indonesia.

"Kami berharap bisa menjadikan Kota Jakarta sebagai barometer sepeda di Indonesia. Kami juga mengusulkan agar kebijakan bike to work di Jakarta yang sebelumnya ada bisa kembali diterapkan," ungkap Aryo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement