Kamis 10 Sep 2015 05:00 WIB

Jadi Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid Juga Masih Anggota DPR

Rep: Issha Harruma/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
Foto: Antara
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid masih terdaftar sebagai anggota DPR Fraksi Golkar. Nama Nusron berarti menambah daftar anggota DPR yang merangkap jabatan sebagai pejabat negara.

Selain Nusron, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung juga masih berstatus sebagai anggota DPR. "Nusron Wahid belum keluar dari anggota DPR. Nusron Wahid masih terdaftar juga," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/9).

Bamsoet menyatakan, proses pengajuan pergantian antar waktu (PAW) Nusron masih terbentur administrasi dan persetujuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut, salah satunya dikarenakan partai berlambang pohon beringin itu belum bisa menemukan pengganti Nusron untuk diajukan.

"Kesulitan persetujuan KPU itu mengenai suara terbanyak berikutnya. Jadi sebetulnya partai tidak bisa mencari pengganti. Itu (PAW) baru bisa berjalan setelah ada penetapan KPU. Mekanismenya, bersama partai ke KPU, habis itu DPP kirim surat ke DPR," kata bendahara Golkar kubu Ical tersebut.

Seperti diketahui, ada tiga menteri dari PDIP yang masih menjabat sebagai anggota DPR. Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan Dewan dan Fraksi Setjen DPR, Suratna mengatakan, pihaknya tidak bisa memproses surat pengunduran diri pribadi yang telah dilayangkan Tjahjo dan Pramono.

Hal tersebut dikarenakan DPP PDIP belum mengajukan surat PAW kepada DPR. Sedangkan, untuk Puan, hingga kini belum mengajukan surat pengunduran diri pribadi ke DPR. “Pramono suratnya kemarin tanggal 14 Agustus kita terima disposisinya, Tjahjo tanggal 28 Oktober lalu. Kalau Puan sama sekali tidak ada, baik surat pengunduran diri pribadi atau dari DPP,” kata Suratna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement