Selasa 08 Sep 2015 23:00 WIB

Pemkot Depok Luncurkan Dana Kelompok Usaha Bersama

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
Pemkot Depok
Foto: antara
Pemkot Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mengucurkan dana Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Kepala Disnakersos Kota Depok, Diah Sadiah menjelaskan, program KUBE merupakan salah satu pendekatan dalam rangka pemberdayaan masyarakat guna menanggulangi kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Kegiatan pemberdayaan ini meliputi pemberian bantuan stimulan untuk kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), pendampingan dalam merintis dan mengembangkan usaha, serta peningkatan keterampilan anggota.

“Dana yang digulirkan akan diberikan kepada 140 orang yang berasal dari dua kelurahan di Bojongsari,” ujar Diah, di Balaikota Depok, Selasa (8/9).

Diah menjelaskan, 140 orang yang mendapat dana KUBE terbagi dalam 14 kelompok dengan masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang. Sementara untuk jumlah dana yang diberikan, tiap kelompok diberikan sebesar Rp 20 juta.

Menurut Diah, ada beberapa usaha yang bisa dijalankan oleh masing-masing KUBE. Di antaranya perdagangan umum, kuliner (kue basah, gado-gado, nasi uduk), jasa (bengkel, barber shop, penjualan pulsa, menjahit), pertanian (tanaman hias, arang kayu), atau bisa juga ternak, serta budidaya ikan.

Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad menuturkan, dengan digulirkannya KUBE menjadi salah satu program dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar dalam satu kelompok bisa satu hati dan satu persepsi sehingga benar-benar dapat meningkatkan omzet. Hal ini tentunya agar kesejahteraan keluarga dapat terangkat.

“Mudah-mudahan setiap kelompok dapat sehati agar usaha yang sama-sama dijalankan dapat berjalan dengan sukses, sehingga keberhasilan dalam kelompok dapat diraih,” harap Idris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement