REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Erwin Natosmal Oemar mengatakan rotasi jabatan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dan Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar merupakan langkah yang tepat.
"Menurut saya itu tindakan tepat, namun terlambat," kata Erwin kepada Republika.co.id, Jumat (4/9).
Seharusnya, kata Erwim, Buwas sapaan akrab Budi dirotasi sejak dulu. Sejak Buwas menjabat Bareskrim, kata dia, tidak ada satu pun kasus hukum yang ditanganinya masuk ke pengadilan.
Bahkan banyak yang dikembalikan oleh Jaksa karena kurangnya alat bukti.
"Artinya, selama Buwas menjabat penegak hukum dilakukan secara serampangan, ujarnya.
Untuk diketahui, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso resmi bertukar posisi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1847/IX/2015.
Telegram Rahasia (TR) tersebut berisi Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 TGL 3-9-2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Sejumlah perwira tinggi pun ikut dimutasi dalam TR in termasuk sejumlah Kapolda di berbagai daerah. TR tersebut ditembuskan kepada Menko Polhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhanas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla.