Senin 17 Aug 2015 02:26 WIB

IPW Apresiasi Pesepeda yang Hentikan Konvoi Moge

Rep: C20/ Red: Winda Destiana Putri
Pesepeda asal Yogyakarta Elanto Wijoyono menghadang rombongan moge
Foto: Twitter
Pesepeda asal Yogyakarta Elanto Wijoyono menghadang rombongan moge

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Police Watch (IPW) memberikan apresiasi pada pengendra sepeda yang menghentikan konvoi motor gede (moge) di Yogyakarta.

Menurut IPW tindakan tersebut merupakan sebuah protes atas ulah pengendara moge yg bersikap seenaknya.

Ketua IPW Neta S Pane mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pesepeda tersebu menjadi pembelajaran dan patut dicontoh oleh anggota masyarakat lain. Neta menegaskan bila masyarakat menemukan pelanggaran untuk tidak perlu takut dan bersikap terhadap pelanggar tersebut.

"Masyarakat harus memprotes dan bertindak agar para pelanggar tau diri," kata Neta di Jakarta, Senin (17/8).

Sebaliknya IPW sangat menyayangkan sikap elit Polri yang cenderung membela pengendara moge dan menyalahkan pesepeda seperti yang tergambar di halaman Facebook Devisi Humas Mabes Polri. Menurut IPW, para elit polri tidak membaca Undang-Undang secara keseluruhan.

"Hanya sepotong sepotong dan hanya berdasarkan kepentingan sempit, yakni kepentingan pengawalan yg dilakukan polisi dan pengendara moge," ujar Neta.

Neta pun mempertanyakan kepentingan moge tersebut terhadap masyarakat. Menurut dia, Undang-Undang dibuat untuk kepentingan rakyat banyak.

"Kalau para elit Polri itu memang benar-benar sebagai polisi sejati yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak, seharusnya mereka melarang dan tidak mengijinkan konvoi moge itu, sehingga tidak ada masalah," kata Neta.

Sebelumnya, Elanto Wijoyono, warga Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, mengungkapkan kekesalannya terhadap pengendara moge yang melanggar lalu lintas. Ia pun  memutuskan mengadang konvoi motor gede (moge), di simpang empat ringroad utara, Condongcatur, Sleman, Sabtu sore, sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB. Konvoi itu otomatis terhenti beberapa saat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement