Selasa 05 Mar 2024 15:31 WIB

Dilaporkan IPW ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Ini Bantahan Ganjar Pranowo

IPW melaporkan Ganjar dan satu orang lain ke KPK atas dugaan gratifikasi.

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Rumah Aspirasi, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Rumah Aspirasi, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Calon presiden Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar yang juga mantan gubernur Jawa Tengah di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," tegas dia.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujar Ali.

Ganjar Pranowo dan Mahfud MS adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. Peserta pilpres lainnya, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1 dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement