REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pansel Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kejaksaan Agung, Senin (10/8). Kedatangan Pansel KPK untuk mengambil hasil penelusuran rekam jejak 48 capim KPK.
"Saya mengambil hasil tracking. Ya paling tidak menjadi bahan pertimbangan kita mengerucutkan (nama) dan akan diumumkan di Setneg," kata anggota Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
Ketika ditanya apa saja hasil dari penelusuran Kejakgung terkait rekam jejak 48 orang tersebut, Yenti menegaskan itu rahasia. "Itu rahasia," ujarnya.
Selain Kejaksaan Agung, Pansel KPK juga sudah meminta beberapa lembaga negara lainnya seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kementerian Keuangan dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak capim. Menurutnya, seluruh hasil dari penelusuran tersebut tidak ada yang merekomendasikan calon tertentu.
"Tidak ada rekomendasi. Tidak ada titipan. Hanya catatan-catatan saja (dari lembaga-lembaga tersebut). Pansel yang akan mempertimbangkan dan menetapkan," imbuhnya.
Penelusuran rekam jejak tersebut ditambah hasil seleksi tahap tiga akan mengerucut pada daftar pendek nama capim yang diumumkan pada 12 Agustus mendatang. Setelah ada daftar pendek, peserta yang lolos akan menjalani tes kesehatan dan wawancara dengan pansel hingga ada delapan nama yang diserahkan kepada Presiden untuk menjalani tes kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
Masyarakat bisa melihat profil kandidat di www.setneg.go.id/seleksikpk, lalu memberikan tanggapan di http://capimkpk.setneg.go.id hingga 3 Agustus 2015. Selanjutnya, ada tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus dan wawancara pada 24--27 Agustus. Pansel kemudian menyampaikan laporan kepada Presiden pada 31 Agustus 2015.