Ahad 02 Aug 2015 16:09 WIB

'Komisioner KPK tak Perlu dari Polri dan Kejaksaan'

Rep: C20/ Red: Angga Indrawan
Denny Indrayana  (Foto: Edwin Dwi Putra/Republika)
Denny Indrayana (Foto: Edwin Dwi Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi hukum Denny Indrayana tak sependapat apabila Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan harus dari Polri dan Kejaksaan. Ia menilai unsur KPK harus dapat mandiri dan independen. 

"Komisioner KPK harus orang terbaik dan tak harus dari Polri serta Kejaksaan," kata Denny saat diskusi "Komposisi Pimpinan KPK yang Ideal" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (2/8). 

Denny menjelaskan dalam sejarah Pemimpin KPK sejak pertama berdiri, menunjukan bahwa tak harus ada keterwakilan dari Polri maupun Kejaksaan di setiap periode. 

"Di pimpinan (jilid) III ada unsur jaksa betul, tetapi tidak ada unsur polisinya. Dari sejarah saja sudah membantah argumentasi yang mengatakan wajib ada unsur Polri dan Kejaksaan," ujar Denny.

Denny menilai idealnya Komisioner KPK adalah orang-orang terbaik yang memang lolos mengikuti seleksi yang diadakan Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) KPK dengan berbagai kriteria yang telah ditentukan.

"Yang mengatakan haram (dari Polri dan Kejaksaan) juga keliru," kata Denny. 

Denny berharap pimpinan KPK merupakan orang yang tepat. Selain itu, dapat membawa lembaga antirasuah tersebut menjadi lebih baik kembali. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement