Sabtu 01 Aug 2015 21:05 WIB

Tersangka Kasus Dwelling Time Bakal Mendarat di Soekarno-Hatta

Rep: C18/ Red: Bayu Hermawan
Borgol, ilustrasi
Foto: Blogspot
Borgol, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tersangka kasuas dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Imam Aryanta rencananya akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Imam kabarnya akan tiba dengan pesawat Korea Air dan mendarat di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (1/8) malam pukul 20.00 WIB.

Kedatangan Imam bakal dikawal oleh Satgas Khusus Polda Metro Jaya yang menangani kasus dwelling time.

Sebelumnya, Imam tengah melakukan perjalanan ke Kanada untuk menjalankan tugasnya di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Imam direncanakan bakal mendarat menggunakan Korean Air KE 627.

"Iya satu penerbangan Korean Air KE 627 akan mendarat sekitar pukul 20.10," ujar Petugas Informasi Terminal 2D Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Teuku Etprizal.

Sementara terkait kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menyita uang senilai Polda Metro Jaya telah menyita uang senilai US$ 42 ribu dan Sin$ 4.000.

Kepolisian juga sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Kepala Subdirektorat Kementerian Perdagangan berinisial IA, pegawai harian lepas MU, dan perantara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement