Sabtu 25 Jul 2015 20:36 WIB

Jubir Wapres: Seruan Penataan Speaker tak Hanya dari DMI

Rep: C32/ Red: Karta Raharja Ucu
 Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan paparan saat pertemuan islah di Jakarta, Sabtu (11/7). (Republika/Wihdan)
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan paparan saat pertemuan islah di Jakarta, Sabtu (11/7). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara (jubir) Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah meminta Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Slamet Effendy Yusuf, objektif dalam menilai persoalan speaker masjid. Ia menyatakan, permintaan penataan tak hanya berasal dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) saja.

“Seruan penataan speaker mesjid bukan hanya datang dari DMI atau Pak JK sendiri. Justru upaya ini tidak henti-hentinya disuarakan atau dipelopori ulama-ulama NU,” kata Husain dalam pernyataan tertulisnya yang diterima ROL, Sabtu (25/7).

Ia mengajak semua pihak membuka situs-situs resmi NU. Dalam situs tersebut, menurut Husain, juga menyerukan agar loudspeaker masjid ditata.

Bahkan, lanjut dia, Gus Dur sejak 1982 sudah menulis di salah satu media massa mengenai persoalan speaker masjid. “Tulisan Gus Dur saat itu mengenai pentingnya menata speaker masjid agar tidak bising dan tumpang tindih,” ungkap Husain.

Diketahui, upaya penataan loudspeaker mempunyai landasan hukum karena sejak 1978 Dirjen Bimas Islam Departemen Agama telah mengeluarkan Instruksi Nomor KEP/D/101/1978 17 Juli 1978. Instruksi tersebut mengenai tuntunan penggunaan pengeras suara di masjid, langgar, dan mushalla sehingga bukan barang baru di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement