Kamis 23 Jul 2015 22:30 WIB

Polisi Tangkap Perampok Rumah Kosong di Pondokgede

Perampokan (ilustrasi).
Foto: Rahajeng Aulia Diaswari
Perampokan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang pelaku pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya.

"Pelaku berinisial MT alias D (24) kami tangkap saat sedang beraksi di Curug Jaya Blok E 13A RT08/RW01, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondokgede, Selasa (21/7)," kata Kapolsek Pondokgede Kompol Moch Dafi di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara membongkar paksa pintu rumah bagian belakang dengan obeng.

Aksi pelaku diketahui langsung oleh petugas Babinkamtibmas yang kebetulan tengah bertugas mengawasi lingkungan sekitar.

Petugas bersama warga setempat langsung melakukan penangkapan terhadap MT tanpa ada perlawanan apa pun. Kepada polisi, MT mengaku sudah 11 kali beroperasi di rumah kosong yang tersebar di sejumlah kawasan, termasuk Jakarta Timur.

Sementara itu, sejumlah barang hasil curiannya dijual secara "online" kepada orang lain, kemudian uangnya dipakai bersenang-senang.

"Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa dua laptop merek Axioo dan Toshiba, satu BPKB motor Yamaha Mio B 3618 TEZ, jam tangan, dua pelek sepeda motor serta uang tunai Rp 245 ribu," katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement