REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang spesialis bongkar rumah di Medan tewas ditembak polisi, Rabu (11/10). Dia terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat pengembangan kasus.
Kapolsek Medan Area Kompol Hartono mengatakan, tersangka yang ditembak, yakni Tumpak Sitorus (35), warga Jl Pasar Merah, Menteng II, Medan Denai. Dia tercatat sudah lima kali melakukan aksi bongkar rumah. Tumpak pun telah berulang kali masuk penjara untuk kasus narkoba, pencurian kendaraan bermotor dan bongkar rumah.
"Pelaku sempat kami beri tembakan peringatan tapi tidak dipedulikan. Makanya, kami ambil tindakan tegas terukur," kata Hartono di depan ruang jenazah RS Bhayangkara Medan, Kamis (12/10).
Tumpak Sitorus merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor milik Putri Handayani (25). Hartono menjelaskan, pencurian ini terjadi di Jl AR Hakim, Gang Pendidikan, Pasar Merah Timur, Medan Area.
Saat itu, pintu rumah yang dihuni korban dan rekannya dalam keadaan terbuka. Tersangka pun memasuki rumah tersebut.
"Pelaku masuk dan langsung membawa sepeda motor korban," ujar Hartono.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sepeda motor itu telah dijualnya ke luar kota Medan. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari penadah motor tersebut, tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba melukai petugas menggunakan barang bukti, yakni pisau.
Polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur setelah tembakan peringatan yang diberikan tidak digubris tersangka. Kini, Hartono mengatakan, pihaknya masih mengejar rekan pelaku berinisial C.