REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PRIOK -- Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap komplotan perampok rumah, Senin (23/4). Komplotan tersebut ditangkap di kampung halamannya, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Polisi menangkap pelaku berinisial RT (35) dan RZ (28).
"Kami bersama Tim Buser lakukan penangkapan di Batang, Jawa Tengah," Ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Didi Hayamansyah di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (25/4).
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku yang sempat ingin melarikan diri. Dari penangkapan tersebut, polisi pun menyita barang bukti berupa 1 unit brankas berukuran 40 x 60 cm, 1 unit sepeda motor Yamaha, 1 buah pistol mainan dan barang bukti curian lainnya.
Pelaku perampokan tersebut setidaknya telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di wilayah Jabotabek.
Yang terakhir kali, mereka melakukan perampokan di Jalan Danau Sunter Selatan, Blok 1-5, No.16, RT.11/16, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara 15 April 2012 lalu.
Dalam kejadian tersebut pelaku berhasil mencuri uang tunai Rp 9 juta, dua unit jam tangan merek Longine, satu unit jam tangan merek Ebel, dua cincin emas, kunci kontak mobil Toyota Innova, satu kunci kontak mobil Toyota Kijang LGX.
"Total pencurian mencapai Rp 30 juta," ujar Didi.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan hukuman pidana 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, diikuti, atau disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Polisi juga masih mengejar pelaku lainnya.
"Ada sekitar 5 orang, masih kami lakukan pengejaran," ujar Didi.