REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi (AKP) IGN yang menembak hingga menewaskan warga sipil Jupri Pasaribu alias Jamal (45) dimutasi menjadi staf.
"Hari (Selasa) ini sudah dimutasi jadi staf," kata Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Polisi Santoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/7).
Santoso menambahkan masih mendalami kasus penembakan AKP IGN terhadap Jamal itu terkait kronologis dan prosedur melepaskan tembakan. Anggota Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa AKP IGN termasuk saksi lainnya yang melihat peristiwa penembakan terhadap Jamal.
Sebelumnya, AKP IGN menembak Jupri Pasaribu alias Jamal hingga tewas di rumah milik Maria Jalan Jati VIII RT08/09, Sungai Bambu Tanjung Priok pada Sabtu (4/7). Diduga Jamal ditembak IGN karena mengamuk di rumah Maria dengan kondisi mabuk berat dan mencari pria bernama Suprapto.