REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial AH yang mencuri sepeda motor korbannya dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian yang akan menangkap korban karena terlibat narkoba.
"Kami menangkap satu dari dua pelaku aksi pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Utama Papanggo dekat kawasan Jakarta International Stadium pada Senin malam ," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Ia mengatakan kejadian ini terjadi pada Senin (13/5/2024) korban pria berinisial A sedang duduk dengan teman perempuannya NA di Danau Sunter sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka dihampiri dua orang yaitu pelaku AH dan temannya. Pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi dan menginterogasi korban pria.
Keduanya pelaku membawa korban menggunakan motor korban dan mengatakan akan membawa ke Polres dengan berboncengan bertiga, sedangkan korban wanita ditinggal di lokasi.
Di tengah perjalanan, lanjutnya korban diintimidasi dan mereka menyebut korban sebagai pelaku narkoba. Sampai di samping Stadion Jakarta International Stadium (JIS) motor berhenti dan pelaku menggeledah tubuh korban.
"Pelaku berkata kepada korban kamu saya periksa dulu, semua barang saya periksa lalu ponsel," kata dia.
Setelah diperiksa, lanjutnya dompet dan motor korban dibawa kabur pelaku ke arah Danau Cincin. "Namun satu orang pelaku tertinggal di lokasi dan ditangkap warga ke pos sekuriti Stadion JIS," kata dia.
Korban kehilangan satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel yang dirampas dari pelaku. "Terkait kasus tersebut, anggota kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dompet dan mata obeng yang akan digunakan untuk mencuri. Kami juga melakukan pengejaran pelaku lainnya," kata dia.