REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Jajaran anggota Polda Gorontalo menangkap empat orang yang diduga pelaku spesialis pencurian dalam rumah di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (18/3).
Kasubdit III Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo, AKBP Yan Budi Jaya mengatakan, komplotan itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga yang terjadi di beberapa kecamatan di Kota Gorontalo. Menanggapi laporan tersebut, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan ditemukan empat pelaku atas nama S, G, I dan U.
"Dari empat pelaku, kami menemukan beberapa penadah dari barang-barang curian, tercatat ada 10 lokasi yang telah menjadi lokasi kejahatan para tersangka," ungkap AKBP Yan.
Menurutnya modus operandi yang dilakukan para pelaku ini adalah, mendatangi rumah-rumah saat siang hari dan saat pemilik tidak berada di tempat ataupun keadaan rumah sedang sepi. "Para pelaku membagi tugas saat menjalankan aksinya, ada yang menjadi pengintai, penerima barang dan yang mengambil barang dari rumah sasaran, berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka melakukan aksinya sejak awal 2016," katanya.
Tersangka inisial I, salah seorang tersangka pelaku pencurian mengatakan, ia bersama rekannya melakukan pencurian saat siang hari dan menyasar rumah yang sepi ataupun pintu rumah tidak dalam keadaan terkunci. "Kami hanya mengambil barang-barang yang bisa kami bawa, seperti televisi, laptop dam tape compo," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Bagus Santoso, mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhari-hati dan mengunci pintu rapat apabila akan keluar rumah maupun saat sedang istirahat. "Untuk mencegah terjadinya aksi serupa, kami pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan melaporkan kepada kami apabila terjadi hal demikian. Kami dari pihak kepolisian juga akan meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar patroli dan Binmas untuk menjaga kamtibmas di daerah Gorontalo," papar AKBP Bagus.